May 13, 2016

Keutamaan dan keistimewaann pada hari JUM'AT

assalamualaikum sahabat muslimin muslimat semoga kita dalam lindungan nikmat islam oleh ALLAH SWT. tanpa nikmat ALLAH mungkin kita tidak jumpai hari juma'at ini yang penuh keutamaan dan keistimewaan  bagi kita umat islam monggo  di hari juma'at kita perbanyak baca istigfar & sholawat agar mendapatkan hidayah dan keberkahan aamiin. 

Hari Jum'at merupakan hari yang paling utama (afdhal) dari semua hari dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Ta'ala mengkhususkan hari Jum'at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat terdahulu. Dan di antara beberapa keutamaan dan barokah hari yang agung ini adalah sebagai berikut "
Pertama, ada berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan dan kemuliaan hari Jum'at. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi MUHAMMAD Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة."
"Sebaik-baik hari dimana matahari terbit di saat itu adalah hari Jum'at. Pada hari ini Adam diciptakan, hari ketika ia dimasukan ke dalam Surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at. "[1]
Hadits berikutnya, dari Abu Hurairah dan Hudzaifah [2]
"أضل الله عن الجمعة من كان قبلنا فكان لليهود يوم السبت وكان للنصارى يوم الأحد فجاء الله بنا فهدانا الله ليوم الجمعة."
'Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum'at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum'at. ' "[Al-Hadits] [3]
Dan hadits-hadits lain yang menunjukkan besarnya keutamaan hari Jum'at dan keistimewaannya di banding hari-hari lainnya.
1. Di antara keberkahan hari Jum'at, bahwa di dalamnya terdapat waktu-waktu dikabulkannya do'a.
Dalam ash-Shahihain terdapat hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam menyebut hari Jum'at, lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"فيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلي يسأل الله تعالى شيئا إلا أعطاه إياه وأشار بيده يقللها."
" 'Di hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta'ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.' Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menun-jukkan sedikitnya waktu itu. "[4]
Para ulama dari kalangan Sahabat, Tabi'in dan setelah mereka berbeda pendapat tentang "waktu itu", apakah (perkara) waktu tersebut tetap ada (relevan hingga saat ini) ataukah sudah dihapus? Sementara bagi kelompok yang menyatakan bahwa waktu itu tetap ada, mereka berselisih pendapat tentang penentuan waktu tersebut, seluruhnya menjadi lebih dari menjadi tiga puluh pendapat. Semua itu dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani رحمهما الله beserta dengan dalil-dalilnya. [5] Dari semua pendapat itu, ada dua pendapat yang paling kuat.
Pertama, bahwa waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum'at. Di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya,
"عن أبي بردة بن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال: أن عبد الله بن عمر c قال له: أسمعت أباك يحدث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم في شأن ساعة الجمعة? قال: قلت نعم. سمعته يقول: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة. "
Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy'ari [6] Radhiyallahu anhubahwa 'Abdullah bin' Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, "Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum'at ? "Lalu Abu Burdah mengatakan, 'aku menjawab,' Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, 'aku mendengar Rasulullah Shallallahu' alaihi wa sallam bersabda, 'Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.'" [7]
Di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam an-Nawawi rahimahullah. Bahkan dia mengatakan, "Pendapat ini shahih, bahkan shawaab (benar)," [8] Sedangkan Imam as-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud (dengan waktu tersebut), adalah ketika shalat didirikan. "[9]
Kedua, bahwa batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah 'Ashar. Di antara argumentasinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
"يوم الجمعة اثنتا عشرة ساعة لا يوجد فيها عبد مسلم يسأل الله شيئا إلا آتاه إياه فالتمسوها آخر ساعة بعد العصر."
"Hari Jum'at itu dua belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah 'Ashar. "[10]
Dan di antara orang yang menguatkan pendapat ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, dia mengatakan, "Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi Salaf, dan banyak sekali hadits-hadits tentang" [11]
Sebagian ulama menyebutkan bahwa hikmah dari tersamarnya waktu ini adalah memotivasi para hamba agar bersungguh-sungguh dalam memohon, memperbanyak do'a dan mengisi seluruh waktu dengan beribadah, seraya mengharapkan pertemuannya dengan waktu yang penuh barakah itu. "[12]
2. Keberkahan lainnya yang dimiliki hari Jum'at, bahwa siapa saja yang menunaikan shalat Jum'at sesuai dengan tuntunan adab dan tata cara yang benar, maka dosa-dosanya yang ter-jadi antara Jum'at tersebut dengan Jum'at sebelumnya akan diampuni .
Sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى."
"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum'at tersebut dan ke Jum'at berikutnya. "[13]

semoga kita menjadi insan yang selalu bertawakal kepadanya. hanya dia satu satunya penolong yang benar-benar penolong.
dan semoga kita selalu mendapatkan syafaat dari nabi kita  NABI MUHAMMAD S'A'W.
semoga artikel hadist di atas manfaat bagi kita semua sahabat muslimin