July 14, 2016

Berita Penting Bagi Anda Yang Suka Berkendara DiJalan Raya. Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Terus Kita Harus Ngapain ? ini dia Jawabanya, Bantu Share Ya Guys Agar Polisi Tidak Semena -Mena Kepada Orang Awam

Dalam ketentuan perundang-undangan sangatlah terang menyebutkan tiap-tiap aksi razia harus menempatkan pelang sedikitnya 100 mtr. dari tempat petugas paling depan berjaga. Mirisnya, tidak cuma tidak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul pengendara yang ingin memastikan legalitas razia itu.


Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilainya, aksi itu tak semestinya dikerjakan oleh aparat penegak hukum. Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, membuat perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang, bukanlah jadi demikian sebaliknya.

Menurut Nasser, masalah diatas semestinya memberi cukup argumen atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas. Bila ketiga polisi itu tak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang bakal semakin alami penurunan.

 " Polisi yaitu rekan orang-orang, bila ada seperti ini tak benar. Karenanya mesti ditindak keras tidak dapat dilewatkan serta utama. Lantaran bila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu cuma tinggal menanti saat apel yang lain busuk. Jadi sanksi hukuman mesti terang serta tegas, " tuturnya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.

Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam melakukan perbaikan citra petugas mengenakan seragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang. Sebagai penegak hukum, semestinya mereka bertindak sesuai sama prosedur standard yang ada, bukanlah jadi tidak mematuhi ketentuan itu.

 " Aksi ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya,
Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Trus Kita Harus Apa ? Ini Jawabanya, Bantu Share Ya Agar Polisi Tidak Semena -Mena Kepada Orang Awam....

 15 YEARS AGO YUSY YOLANDA

 

Dalam ketentuan perundang-undangan sangatlah terang menyebutkan tiap-tiap aksi razia harus menempatkan pelang sedikitnya 100 mtr. dari tempat petugas paling depan berjaga. Mirisnya, tidak cuma tidak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul pengendara yang ingin memastikan legalitas razia itu.


Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser menilainya, aksi itu tak semestinya dikerjakan oleh aparat penegak hukum. Mengingat pekerjaan dari Polisi yaitu membantu, membuat perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang, bukanlah jadi demikian sebaliknya.

Menurut Nasser, masalah diatas semestinya memberi cukup argumen atasan ketiga polisi itu memberi sanksi tegas. Bila ketiga polisi itu tak di beri sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata orang-orang bakal semakin alami penurunan.

 " Polisi yaitu rekan orang-orang, bila ada seperti ini tak benar. Karenanya mesti ditindak keras tidak dapat dilewatkan serta utama. Lantaran bila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu cuma tinggal menanti saat apel yang lain busuk. Jadi sanksi hukuman mesti terang serta tegas, " tuturnya waktu dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.

Nasser memberikan, tiga anggota kepolisian itu sudah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam melakukan perbaikan citra petugas mengenakan seragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang. Sebagai penegak hukum, semestinya mereka bertindak sesuai sama prosedur standard yang ada, bukanlah jadi tidak mematuhi ketentuan itu.

 " Aksi ketiga anggota kepolisian itu sebenarnya, menurut saya tak benar lantaran begitu mengganggu usaha pimpinan Polri untuk melakukan perbaikan citra dalam rencana memperoleh keyakinan umum, serta itu tak bagus dan tidak cocok dengan SOP (Standard Operational Prosedur), " terang Nasser.


 ''Polisi mesti membantu, membuat perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang. Bahkan juga bila ada orang-orang mempunyai masalah diberikan sejenis pertolongan bukanlah dengan memarahinya, bila benar dipukul jadi begitu keterlaluan, " sambungnya.

Di segi lain, Nasser mengharapkan orang-orang ikut ambillah sisi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon supaya bila ada aksi sama kembali berlangsung untuk selekasnya mencatat nama petugas itu.

Bahkan juga bila memanglah sangat mungkin untuk tidak segan-segan memfotonya. Namun data itu bukannya dimasukan ke sosial media, tetapi dilaporkan pada pihak yang lebih berwenang.

 " Orang-orang apa yang perlu kerjakan, bila polisi yang semestinya membantu, membuat perlindungan, mengayomi serta melayani orang-orang tak memberi seperti itu? Orang-orang tidak usah takut, difoto orangnya lantas dibawa ke kantor polisi. Umpamanya yang tiga orang tadi di Ciputat, tak perlu mesti dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek paling dekat dilaporkan. Begitu utama itu, " tutupnya.

Terlebih dulu dikabarkan, peristiwa pemukulan ingindara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono. Melalui account Facebook kepunyaannya, Selasa (17/5), Wisnu mengakui dipukuli tiga anggota kepolisian. Tindakan kekerasan itu berjalan waktu dia bertanya surat pekerjaan mereka.

Bukannya dipenuhi, sebagian petugas jadi memarahinya sampai bikin Wisnu sekian kali menerangkan argumennya bertanya surat pekerjaan itu. Tanpa ada disangka, satu diantara polisi segera memukul kepalanya, lalu diikuti dua rekanan yang lain.

Mirisnya, komandan yang ada di depan korban cuma berdiam diri. Tidak ada usaha untuk menangani tindakan anak buahnya, saat korban tersudut barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.
sumber; http://kitashare2.blogspot.com

0 komentar:

Post a Comment

Semoga artikel di atas dapat membantu Anda.